Komisi VI DPR meminta besaran dividen yang ditargetkan BUMN perlu diperhitungan secara rasional seperti dengan memperhitungkan sejumlah aspek kinerja keuangan, kebutuhan cadangan modal, dan rencana investasi.
"Besaran dividen ini sudah ada usulan dari pemerintah, tapi apakah rasionalitasnya cocok untuk kepentingan BUMN tersebut, mengingat ada aturan yang sudah ditetapkan UU mengenai besaran dividen," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana, di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, pihaknya bakal bertanya pula kepada para direksi dan deputi terkait dengan rasionalitas tersebut.?Dia berpendapat bahwa dalam menetapkan setoran dividen itu tidak setiap tahun perlu dinaikkan karena juga harus melihat kondisi masing-masing BUMN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan target setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp43,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat