Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dalam Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut PT Samantaka Batubara

        Dalam Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut PT Samantaka Batubara Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Karenanya memanggil Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Sujono Hadi Sudarno.

        Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sujono bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus itu.

        "Saksi Sujono Hadi Sudarno diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

        Tidak hanya Sujono, penyidik lembaga anti rasuah itu juga memanggil Tahta Maharaya yang diketahui sebagai kerabat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, serta Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa-Bali, Henky Heru Basudewo.

        "Mereka berdua bakal diperiksa sebagai saksi mantan Menteri Sosial, Idrus Marham," katanya.

        Seperti yang diketahui, dalam kasus ini lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa orang tersangka di antaranya Eni, Idrus, dan Kotjo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: