Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh, Dirjen PSLB3 Dipanggil KPK

        Waduh, Dirjen PSLB3 Dipanggil KPK Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, Rosa Vivien Ratnawati terkait dugaan suap PLTU Riau-1.

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Rosa Vivien, ialah sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pada kasus PLTU Riau-1.

        "Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

        Namun, Febri belum menjelaskan apa kaitan antara Rosa dengan proyek PLTU Riau-1 itu. Sebab pemanggilan Rosa adalah kali pertama sejak bergulirnya kasus tersebut.

        Diketahui, dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: