Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK: OTT Kepala Daerah Sebuah Tragedi!

        KPK: OTT Kepala Daerah Sebuah Tragedi! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus operasi tangkap tangan atau penindakan kepala daerah bukan sebuah prestasi, tapi merupakan tragedi.

        "KPK sangat prihatin ketika melakukan OTT, sebab masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, tapi di tengah jalan tertindak," ujarnya di sela rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis.

        Jatim, kata dia, merupakan salah satu daerah penting yang menjadi perhatian KPK, terlebih sebelumnya, di tingkat kabupaten/kota cukup banyak tersangka yang telah diproses di 2018 dan sebelumnya.

        Ia juga menggarisbawahi banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jatim selama kurun waktu 2014-2018, yakni 13 orang nomor satu di 13 Pemkab/Pemkot harus mendekam di balik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

        Menurut dia, sebagian besar kasus korupsi atau 80 persennya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa, walaupunsebagian besar sudah melalui "e-procurement", tapi kolusi masih bisa terjadi.

        Selain itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di banyak daerah belum diberdayakan secara optimal, hanya sebatas keberadaanya, tapi kapasitas maupun jumlah auditornya tidak seimbang dengan beban tugas.

        "Kepala daerah juga sering intervensi terhadap APIP dalam melakukan audit," ucap wakil ketua KPK tersebut.

        Pihaknya menginginkan perekrutan inspektur harus dilakukan dengan tes uji kepatutan dan kelayakan sehingga inspektorat menjadi lembaga yang independen mengawal sampai akhir jabatan.

        "Bila APIP dimaksimalkan maka potensi terjadinya korupsi bisa dikurangi secara maksimal," tuturnya.

        Dalam membangun sistem pengawasan, lanjut dia, yang harus diperkuat adalah komitmen pimpinan agar pelaksanaan berjenjang hingga ke bawah lebih mudah.

        "KPK ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti. Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: