Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amien Rais Telah Hina Peradilan

        Amien Rais Telah Hina Peradilan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menilai pernyataan Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais yang mengancam akan mengerahkan massa jika ditemukan kecurangan dalam Pemilu merupakan tindakan menghina pengadilan.

        "Selain dapat dikategorikan contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, (pernyataan Amien) juga telah menafikan kerja keras seluruh komponen MK yang selama ini berusaha menguatkan kepercayaan publik terhadap MK," katanya kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

        Baca Juga: Respons Amien Rais, Jawaban KPU Telak!!

        Lanjutnya, ia mengatakan dalam undang-undang telah menyiapkan saluran sengketa Pemilu di MK. Sambungnya, dan untuk memperkarakan hasil pemilu, merupakan hak setiap peserta yang dapat digunakan atau tidak.

        Lebih lanjut, ia pun menyesalkan pernyataan Amien Rais. Terlebih, Amien merupakan tokoh reformasi yang berperan dalam sejara MK.

        Baca Juga: People Power dari Mana? Pak Amien Enggak Punya Massa, Nyapres Aja Kalah

        "Ini yang membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut," tukasnya.

        Sebelumnya, Amien Rais saat menghadiri acara Apel 313 yang digelar Forum Umat Islam (FUI), Minggu 31 Maret 2019 mengatakan apabila terbukti ada kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif pihaknya tidak akan menyelesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Enggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Maret 2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: