Bayar Klaim Rp11 Triliun, BPJS Kesehatan: Tak Ada Kaitannya dengan Politik
BPJS Kesehatan mengungkapkan pembayaran utang jatuh tempo April 2019 yang sebesar Rp11 triliun kepada rumah sakit tidak terkait dengan kontestasi pemilihan umum yang akan berlangsung besok, Rabu (17/4/2019).
Hal ini ditegaskan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma?ruf saat konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Selain membayar utang jatuh tempo kepada rumah sakit, badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional ? Kartu Indonesia Sehat (JKN ? KIS) ini juga menggelontorkan dana senilai Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Memang kita fokus, kita brusaha melaksanakan komitmen dan kewajiban kita, ini tentu tidak elok kalau dikaitkan ke Pemilihan Presiden. Kami tidak melihat konstelasi politik, kami lebih fokus pada manfaat, pada solusi,? ujar Iqbal.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayar Utang ke Rumah Sakit Sebesar Rp11 Triliun
Dia menuturkan, tanggal 15 setiap bulan merupakan tenggat pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.
Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
Di tempat yang sama, Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi BPJS Kesehatan dalam membayarkan klaim tersebut.
Dia menjelaskan bahwa klaim jatuh tempo kepada BPJS Kesehatan terus berjalan seiring dengan pemanfaatan program oleh peserta JKN ? KIS yang terus bertambah. Fasilitas kesehatan yang memberikan layanan kepada peserta pun mengajukan tagihan atau klaim kepada pihaknya untuk diverifikasi dan dibayarkan.
?Seluruhnya kami bayar. Kalau jatuh temponya April ini, kami bayar. Detil jatuh tempo rumah sakit itu berbeda-beda, random," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh