Dokter Ani Hasibuan membantah dirinya pernah menyatakan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena senyawa kimia pemusnal massal sebagaimana yang tertulis di portal tamshnews. com.
"Itu bukanlah pernyataan dari klien kami dokter Ani Hasibuan, tapi media portal ini dia melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau saat di TVOne," ujar kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Ia menambahkan, kliennya pernah ikut bertemu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu. Saat itu, Ani bersama sejumlah advokat dan dokter meminta agar dibentuk tim untuk menyelidiki meninggalnya 540 petugas pemilu.
Baca Juga: Ani Hasibuan 'Mangkir' Panggilan Polisi
Kemungkinan, lanjut Amin, ada salah satu dari mereka yang menyampaikan pernyataan dugaan ratusan KPPS meninggal karena adanya senyawa kimia pemusnah massal. Padahal, kliennya tidak pernah berkata seperti itu.
Kemudian, saat kliennya melakukan talk show di salah satu televisi swasta, Ani juga tak pernah melontarkan pernyataan seperti yang tertulis media tersebut. Bahkan menilai apa yang ada dalam portal berita adalah penggiringan opini.
"Di situ tak hanya bersumber dari Ibu Ani, tapi dari kelompok-kelompok lain. Memang ada kelompok lain atau pelapor lain yang menyinggung soal racun, tapi itu bukan statement Bu Ani," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: