Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Genjot Pembiayaan dan Layanan, BPJS Kesehatan Andalkan Digitalisasi

        Genjot Pembiayaan dan Layanan, BPJS Kesehatan Andalkan Digitalisasi Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lima tahun implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam implementasi JKN-KIS, ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0.

        "Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

        Fachmi menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.

        Baca Juga: Soal Defisit, BPJS Kesehatan Tunggu Panggilan DPR

        "Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kami harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan," kata Fachmi.

        Fachmi menjelaskan, BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini. Setidaknya ada lima ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan, serta menyampaikan keluhan dan memeroleh solusi.

        Dari sisi kemudahan dalam memeroleh informasi, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memeroleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting), dan ke depan akan dikembangkan sistem antrean pelayanan kesehatan.

        Di sisi kemudahan pendaftaran, telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi, yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori pekerja penerima upah (PPU) yang memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.

        Baca Juga: BPJS Kesehatan Masih Ngutang, Nyawa Pasien Jadi Taruhannya

        Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dan lain-lain. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.

        Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), rujukan online, klaim digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan, serta deteksi potensi fraud melalui analisis data klaim (Defrada).

        "Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima peserta efektif, efisien, namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas," tegas Fachmi.

        Dari sisi kemudahan menyampaikan keluhan, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website, dan Lapor!. Pengelolaan Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kemenpan-RB di 2018. BPJS Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: