Kasus 1MDB terhadap Goldman Sachs Ditunda hingga September
Kasus kriminal Malaysia terhadap bank investasi AS, Goldman Sachs, yang melibatkan US$6 miliar obligasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) akan ditunda hingga September, setelah pengacara meminta lebih banyak waktu untuk menerima instruksi dari klien mereka di luar negeri.
Sebagaimana dikutip dari laman Reuters, jaksa Malaysia sebelumnya mengeluarkan surat panggilan kepada tiga unit Goldman Sachs di Inggris, Hong Kong, dan Singapura, yang mengharuskan mereka untuk menanggapi tuntutan pidana yang diajukan terhadap mereka atas masalah obligasi yang telah diatur bank untuk dana negara (1MDB).
Departemen Kehakiman AS memperkirakan sebanyak US$4,5 miliar disalahgunakan dari 1MDB antara 2009 dan 2014, termasuk beberapa dana yang Goldman Sachs bantu kumpulkan. Goldman Sachs secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Baca Juga: Goldman Sachs CEO to Employees: Our Compliance is Strong
Pada Senin (24/6/2019), seorang pengacara untuk bank mengatakan, Goldman Sachs (Asia) LLC, yang berbasis di Hong Kong, hanya menerima panggilan dalam seminggu terakhir. Sementara panggilan lain yang dikeluarkan untuk unit bank Singapura tidak lengkap, dengan hanya tiga dari empat tuduhan disajikan.
"Dalam keadaan seperti itu, kami meminta tanggal lain... sehingga kami memiliki cukup waktu untuk menerima instruksi dari klien kami," ujar pengacara Hisyam Teh kepada pengadilan. Pengadilan kemudian menetapkan 30 September untuk penyelenggaraan kasus.
Desember lalu, jaksa penuntut Malaysia telah mengajukan tuntutan terhadap tiga unit Goldman Sachs karena menyesatkan investor dengan membuat pernyataan dan menghilangkan fakta-fakta kunci sehubungan dengan masalah obligasi yang telah diatur bank untuk 1MDB.
Baca Juga: Fintech yang Didukung Goldman Sachs Ini Lebarkan Sayap ke Eropa
Bank mengatakan, beberapa anggota dari mantan pemerintah Malaysia dan 1MDB diberitahu tentang bagaimana hasil dari penjualan obligasi akan digunakan.
Malaysia mengatakan, pihaknya sedang mencari hingga US$7,5 miliar perbaikan dari Goldman dalam berurusan dengan 1MDB, yang didirikan pada 2009 oleh Perdana Menteri Najib Razak.
Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu, menghadapi 42 tuntutan pidana terkait kerugian di 1MDB dan entitas negara lainnya. Akan tetapi, ia tak mau mengaku dirinya bersalah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti