Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Genjot Pemanfaatan Gas Domestik

        Kementerian ESDM Genjot Pemanfaatan Gas Domestik Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mencari terobosan dalam upaya mengurangi porsi impor gas bumi, salah satunya dengan menggenjot pemanfaatan gas untuk domestik.

        Langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan migas.

        "Kami akan coba untuk bisa memanfaatkan gas alam kita untuk dipakai dalam negeri seperti jaringan gas agar bisa mengurangi impor. Ini kami sedang pertajam," jelas Arifin di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

        Baca Juga: Investasi ESDM Tembus Rp277 T, Sektor EBT Paling Minim

        Lanjutnya, peningkatan pemanfaatan gas domestik ini akan berjalan optimal bila dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam menentukan harga gas. Ia mengakui harga gas memang komersial, mengikuti harga pasar global.

        Meski begitu, harga gas bumi di Indonesia masih sangat kompetitif sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 58 tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2019.

        "Kalau gas itu komersial, tapi jika price level, harga gas kita dibandingkan dengan Malaysia, kita lebih murah, kecuali dibandingkan dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas," tambahnya.

        Kendati demikian, Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri supplier gas.

        Baca Juga: Rasio Elektrifikasi 100% Hingga 500 Titik BBM Satu Harga, Ini PR Menteri ESDM Baru

        Sehari sebelumnya di Istana Negara, Arifin memastikan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan daya saing industri dalam negeri.

        "Karena kami ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat, jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," pungkas Arifin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: