Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan supervisi terkait dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Baca Juga: Warganet Serukan Susi Pudjiastuti Jadi Dirut Garuda, Menhub Ngaku. . . .
"Kami tidak bisa masuk di situ, supervisi paling, ya. 'Kan itu sudah ditangani oleh penyidik. PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) mereka sudah melakukan itu," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri Anti-corruption Film Festival 2019 (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu.
Ia pun belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait dngan penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton tersebut.
"Apakah itu ada pelanggaran? Apakah ada isu korupsi di sana? Apakah itu gratifikasi? Gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya 'kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," ucap Saut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: