Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Meiliana, menyatakan pada September 2018, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah melunasi utang sebesar Rp218 miliar kepada BNI.
Ia mengatakan dana yang diperoleh tersebut, sekaligus untuk menutup rekening fasilitas kredit atas nama Jiwasraya per 31 Desember 2019 kemarin.
"Per tanggal 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI," katanya kepada wartawan, di Jakarta, kamis (2/1/2020).
Baca Juga: Catatan Akhri Tahun 2019 dari PKS: Target Ekonomi Tak Tercapai, Iuran BPJS Naik, Hingga Jiwasraya
Baca Juga: Oke, Nih Pansus? Nasdem Pun Setuju Pansus Jiwasraya
Lanjutnya, ia mengatakan fasilitas kredit tersebut secara perlahan sudah diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi sehingga pada 31 Desember 2019.
Sambungnya, ia mengatakan pihaknya memberikan fasilitas kredit tersebut sesuai Perjanjian Kredit Nomor 46 Tanggal 13-09-2018, dengan maksimum kredit Rp218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit (13-09-2018) sampai dengan 12-09-2023.
Ia juga mengatakan bahwa kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp 468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7%.
"Kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar (kolektibiliti 1) di mana seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit," ucapnya.
Menurut dia, pemberian kredit oleh Perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid, dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil