Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saudi Minta RI Jemput Jemaah Umroh yang Overstay, Habib Rizieq Ikut Pulang?

        Saudi Minta RI Jemput Jemaah Umroh yang Overstay, Habib Rizieq Ikut Pulang? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia untuk segera menjemput jamaah umroh yang overstay tahun 1441 Hijriah, sehingga Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak termasuk di dalamnya.

        Tahun 1441 Hijriah berarti sama dengan tahun 2020 Masehi. Habib Rizieq merupakan jemaah umroh asal Indonesia yang overstay sebelum batas waktu tersebut.

        "Kedubes dengan hormat memohon Kemlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan jemaah umroh Indonesia tahun 1441 H, serta menyampaikan bahwa mereka telah dibebaskan dari segala implikasi hukum, denda yang ditentukan, dan dari perekaman sidik jari, serta dimohon untuk menyediakan moda transportasi mereka kembali ke Indonesia," demikian bunyi surat Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, Kamis (24/3).

        Baca Juga: Seruan Habib Rizieq: Ayo Berjihad, Jangan Berdebat Corona Datang dari Mana

        Baca Juga: Berandai Jadi Presiden Amerika, Bill Gates Bakal Lakukan Ini untuk Berantas Corona

        Sementara itu, dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, ia mengatakan pihaknya juga memahami permintaan penjemoutan jamaah yang overstay tersebut. Sehingga jemaah dari Indonesia yang overstay-nya sebelum batas waktu yang ditentukan Saudi tidak dijemput pemerintah RI.

        "Sesuai surat edaran Saudi, yang diberikan fasilitasi (oleh RI) adalah mereka yang umroh sejak 1 Muharam 1441, artinya mulai September 2019," katanya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

        Terkait itu, Menurut pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengaatkann visa Habib Rizieq habis pada 20 Juli 2018.

        "Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018," kata Sugito, Jumat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: