Seorang pasien positif terinfeksi Corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung dikabarkan meninggal dunia, Senin 30 Maret 2020.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Reihana yang memberikan konfirmasi kepada awak media melalui video yang dikirimkan.
"Pada tanggal 30 pukul 00.30 pasien 02 meninggal dunia," ujarnya.
Reihanna menambahkan, pasien dengan nomor 02 (35 tahun) itu laki-laki yang sempat melakukan perjalanan ke beberapa kota di Indonesia sebelum dirawat dan dinyatakan positif mengidap virus corona.
"Pasien 02 pernah melakukan perjalanan ke Yogyakarta, transit di Jakarta selama sembilan hari, dan melakukan perjalanan ke Palembang," kata dia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini menjelaskan, usai melakukan perjalanan tersebut, pasien 02 memeriksakan diri karena mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas sejak enam hari sebelum masuk rumah sakit.
"Pada tanggal 21 Maret pasien 02 datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri dengan gejala demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare," kata dia lagi.
Pada hari itu juga, sambung Reihana, pihak rumah sakit meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk merujuk pasien Corona?ke RS?Abdul Moeloek Lampung.
"Pada waktu dirujuk kondisi pasien 02 tidak stabil, pasien juga ada penyakit penyerta yaitu hepatitis, hingga meninggal dunia pada pukul 00.30," ujar Reihana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: