Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka

        Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah mengungkap total 14 kasus hoax terkait virus COVID-19 selama periode Maret hingga Mei 2020.

        Bahkan, terkait itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax.

        "Mulai akhir Maret sampai April sampai sekarang ini, ada 14 kasus yang kita ungkap dari 443 yang kita lidik berdasarkan laporan informasi," katanya dalam keterangan pers secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (4/5/2020).

        Baca Juga: OMG! Ahli Ramal Covid-19 Bakal Berlangsung Lama sampai Tahun...

        Lanjutnya, ia menyebut motif para tersangka menyebarkan hoax tersebut untuk membuat keresahan di masyarakat di tengah pandemi Corona.

        "Kasus yang terungkap sekitar 14 LP, dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang selama kurun waktu pandemi ini," ucap dia.

        Sambungnya, ia mengatakan bahwa para tersangka memang ingin memanfaatkan pandemi untuk kepentingan pribadi atau iseng.

        Ia mengungkapkan, semua tersangka ini menggunakan modus memakai akun media sosial palsu untuk menyebarkan berita bohong yang meresahkan.

        Menurutnya, berita bohong tersebut bisa berupa ujaran kebencian pada pejabat negara hingga sebarkan video bohong soal korban Corona di tempat umum.

        "Selama in modusnya adalah gunakan akun palsu dan atas namakan orang lain dan sebarkan berita hoax tersebut, biasanya ujaran kebencian pada negara, pemerintah, atau orang tertentu dengan tujuan menunjukkan sentimen negatif atau permusuhan dan keresahan pada masyarakat," ucapnya.

        Sementara itu, ia menyebut total 443 kasus itu saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan Polres se-DKI Jakarta. Rinciannya, 166 kasus diselidiki Polda Metro Jaya, 51 kasus oleh Polres Jaksel, 36 kasus oleh Polres Jaktim, dan 36 kasus oleh Polres Jakpus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: