Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pantau ABK WNI Via Telepon, Menlu Retno: Mereka Sehat dan Siap Dipulangkan

        Pantau ABK WNI Via Telepon, Menlu Retno: Mereka Sehat dan Siap Dipulangkan Kredit Foto: Twitter/@Menlu_RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan telah melakukan kontak dengan 14 warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal ikan China.

        Para WNI itu adalah korban dugaan perbudakan di kapal ikan China dan kini tengah berada di bandara Incheon, Korea Selatan (Korsel) untuk pulang ke Tanah Air.

        Baca Juga: Ngeri! Cerita ABK WNI di Kapal China: Makan Umpan Ikan dan Tidur Cuma 3 Jam

        "Pagi ini, saya lakukan pembicaraan per telepon dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal RRT. Mereka dalam keadaan sehat dan sudah berada di Bandara Incheon untuk kembali ke Indonesia. Mereka didampingi tim KBRI Seoul. Semoga perjalanan mereka lancar," kata Retno di akun Twitter, Jumat (8/5/2020).

        Sebelumnya, pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK WNI di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan.

        Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

        KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.

        KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama (inisial) E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia. Sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: