Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19.
Selain mengalokasikan anggaran PKT tahun 2020 sebesar Rp11,26 triliun, PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler dilaksanakan dengan pola padat karya.
Baca Juga: PUPR Anggarkan Rp10,2 Triliun untuk Program Peningkatan Irigasi
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dampak Covid-19 dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan alat berat.
"Terdapat 2.865 lokasi dengan hitungan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja," kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Basuki mengungkapkan, terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur senilai Rp655,17 miliar yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari. Kegiatan tersebut di antaranya di bidang sumber daya air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi.
Kemudian di bidang bina marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP jalan bebas hambatan & perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.
Sementara itu, pada bidang cipta karya di 274 lokasi meliputi antara lain kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), juga penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.
Terakhir, di bidang perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum