Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus George Floyd Harus Jadi Pelajaran Buat Indonesia, Makanya Tapol Papua Segera Dibebaskan

        Kasus George Floyd Harus Jadi Pelajaran Buat Indonesia, Makanya Tapol Papua Segera Dibebaskan Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan meninggalnya George Floyd yang memicu aksi-aksi protes hingga kerusuhan di Amerika Serikat harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

        Mengingat masalah rasisme bukan lah masalah yang telah selesai di Indonesia. Selain itu, Usman menanjutkan, pemerintah harus belajar dari peristiwa tersebut. Terutama dalam menyikapi kebebasan berekspresi di Papua serta isu rasisme terhadap orang Papua yang selama ini cenderung represif.

        Baca Juga: George W Bush Angkat Bicara Soal Kematian George Floyd: Periksa Kegagalan Negara

        "Insiden pelanggaran HAM yang menimpa George Floyd menjadi cerminan dari apa yang terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM serupa yang diawali dengan rasisme di negara ini tidak hanya terjadi sekali dua kali, dan sebagian besar kasus tidak selesai,” kata Usman, Rabu 3 Juni 2020.

        Dia mengungkapkan, selama ini banyak pembela HAM dan masyarakat sipil yang ikut melakukan aksi damai, ditangkap dan dipenjara atas tuduhan makar. Padahal, apa yang mereka lakukan tidak melanggar hukum dan tidak ada unsur pidananya.

         "Contoh paling terlihat adalah insiden di Surabaya dan Malang pada tahun 2019. Aparat justru merespons protes para mahasiswa dengan brutal, sama sekali tidak menunjukkan sikap penegakan HAM untuk ukuran aparat negara,” ujarnya.

         Menurutnya, sikap rasisme itulah yang pada akhirnya memicu pada pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

        "Padahal seharusnya negaralah yang menjadi contoh antirasisme," tuturnya.

        Insiden di Amerika sudah seharusnya menjadi cerminan bagi aparat negara. Untuk mulai lebih menunjukkan sikap antidiskriminasi dan sepenuhnya melindungi hak-hak sipil warga negara dalam menyampaikan pendapat. Bisa dilihat di Amerika, banyak masyarakat yang marah atas tindakan rasisme polisi setempat. 

        "Hal tersebut juga sedang dirasakan oleh banyak warga negara kita terhadap saudara-saudara kita di Papua,” katanya.

        Ia berpendapat, hal pertama yang mungkin bisa dilakukan pemerintah untuk mulai menunjukkan sikap antirasisme mereka, adalah dengan membebaskan para tahanan politik Papua yang saat ini masih mendekam di penjara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: