Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta KPK Garap Taufik Hidayat, Imam Nahrawi Gak Mau Sendirian...

        Minta KPK Garap Taufik Hidayat, Imam Nahrawi Gak Mau Sendirian... Kredit Foto: Tangkap layar video Daddy Corbuzier
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, merespons permintaan Kuasa Hukum Imam Nahrawi untuk menindaklanjuti keterkaitan mantan pebulutangkis, Taufik Hidayat.

        Terkait itu, ia pun meminta pihak Imam Nahrawi untuk melapor ke KPK jika memiliki bukti terkait hal itu.

        "Dan jika saat ini tim PH (penasehat hukum) maupun terdakwa memang mempunyai bukti-bukti yang sekarang sudah diakuinya, silakan lapor ke KPK," katanya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

        Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, ini Reaksi Imam Nahrawi

        Baca Juga: Tok! Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara!

        Lanjutnya, ia menilai apa yang disampaikan tim kuasa hukum Iman berbeda dengan proses persidangan. Ia pun menyebut mantan Menpora tersebut tidak bersikap kooperatif soal penerimaan uang dan pengetahuan mengenai dugaan pihak-pihak yang menerima sejumlah uang.

        "Begini, berdasarkan info dari JPU yang menyidangkan perkaranya, terdakwa Imam Nahrawi tidak kooperatif soal penerimaan uang dan pengetahuan mengenai dugaan pihak-pihak lain menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan PH-nya tersebut," ujarnya.

        Tambahnya, "Perkara ini sudah diputus majelis hakim dan terdakwa dinyatakan bersalah, tentu karena sejak awal penyidikan sudah ada alat bukti yang cukup. Apabila tim penasihat hukum terdakwa Imam Nahrawi tidak menerima putusan, silakan masih ada langkah upaya hukum yang dapat ditempuhnya," kata Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: