Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno mendukung Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) demi menguatkan pembinaan ideologi Pancasila. Rancangan ini sebagai ganti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang mendapat penolakan banyak pihak.
Dengan pergantian ini, maka materi-materi dalam HIP tersebut harus ditarik.
"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik," kata Try Sutrisno di Gedung MPR-DPR, Kamis (2/6/2020).
Baca Juga: PDIP Ubah RUU HIP, Muhammadiyah Geleng-geleng: Apa Substansinya?
Ada empat poin penting yang dirumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), yang disampaikan kepada pimpinan MPR RI. Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditanggalkan.
"Misalnya BP7 bubar, tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib," ujarnya.
Pun, yang kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Namun, bila tak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem itu. Imbasnya akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa yang selama ini sangat erat.
"Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus," jelas anggota Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) itu.
Poin ketiga, potensi ancaman idiologi ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi. Apalagi dominasi negara maju atas negara berkembang. Penjajahan dengan proxy war juga terus berlangsung.
Sedangkan poin yang keempat, kata Try Sutrisno untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi.
Dalam hal ini, Try Sutrisno dan para veteran serta purnawirawan TNI/Polri mendukung penguatan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang. Dirinya menambahkan, menurut Ketua Umum LVRI, Saiful Sulun, para veteran serta purnawirawan TNI/Polri, keberadaan serta tupoksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat oleh undang-undang, tidak hanya diatur Perpres.
"Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim. Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam undang-undang. Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti