Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya akan memanggil musisi yang juga YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks alias bohong pada pekan depan.
Baca Juga: Jadi Saksi, Anji dan Hadi Pranoto Siap Mampir ke Kantor Polisi
Baca Juga: Marketplace Ini Tak Beri Kesempatan Produk KW Sampai ke Pembeli
Ia mengatakan rencana pemeriksaan tersebut terkait dengan klaim Hadi soal obat herbal Covid-19. "Kami jadwal kan minggu depan kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun dari Youtube duniamanji ya," katanya, kemarin.
"Banyak teman-teman yang kita ketahui bersama bahwa dia adalah publik figur inisialnya A (Anji) nama panggilan si publik figur ini adalah A (Anji). Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP (Hadi Pranoto), ini kami jadwalkan minggu depan," sambungnya.
Ia mengatakan pihak Anji dan Hadi Pranoto akan dipanggil untuk diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Muannas mengatakan pihaknya melaporkan Anji diduga telah menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Bahkan, Hadi mengaku mendapat panggilan profesor sebagai panggilan sayang dari teman-temannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil