Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan membatasi jam malam bagi warganya. Selain itu, Bima akan membatasi operasional mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 18.00 WIB. Pembatasan jam tersebut karena Bogor masuk ke dalam zona merah Covid-19.
"Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan. Jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Gambarkan Situasi Corona di Bogor, Walkot: Ini Suasana Perang
Dia juga meminta, agar masyarakat besok tak melakukan kumpul-kumpul pada malam hari.
"Enggak ada lagi yang nongkrong di mana-mana, kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik," tegas Bima didampingi Jajaran Forkompinda saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor.
Larangan operasional mal hingga malam hari itu salah satu point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Berskala Mikro dan Komunitas, menyikapi terus melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Aturan itu berlaku selama 2 pekan, terhitung 29 Agustus hingga 11 September setelahditetapkan masuk ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: