WE Online, Makassar - Perusahaan Farmasi Soho Global Health yang mengembangkan obat herbal, tahun 2014 menargetkan penjualan obat tradisional untuk pasar dalam negeri sebesar Rp1 triliun.
"Kami sebagai perusahaan farmasi terbesar di Indonesia sudah lebih dari setengah abad mendapat kepercayaan masyarakat Tanah Air, dan juga di beberapa negara. Hal ini membuat Soho Global Health merajai pasar obat herbal," ujar Vice President for Proffessional Products Soho Global Health, Sugiharjo di Makassar, Sabtu (14/6/2014).
Ia mengatakan, kepercayaan pasar terhadap semua produk kesehatan jenis alami, tanpa bahan-bahan sintetis itu, menjadikan produk Soho Global Health mendapatkan tempat istimewa di masyarakat.
Dengan jaminan kualitas yang menjadi dasar dari pengembangan bisnis itu, pihaknya kemudian menargetkan angka penjualan untuk semua produk kesehatan tersebut.
"Jaminan kualitas yang menjadi dasar dari kami yang kemudian membuat produk-produk kita diminati masyarakat. Itu adalah kunci kami dalam mengembangkan bisnis ini," jelasnya.
Meskipun sudah mengungkapkan target pasarnya untuk dalam negeri itu, dirinya tidak merinci keseluruhan pasar yang mencakup mancanegara.
Disebutkannya, pada tahun 2006 pasar obat herbal di Indonesia mencapai Rp5 triliun, tahun 2007 mengalami peningkatan menjadi Rp6 triliun dan 2008 naik lagi menjadi Rp7,2 triliun.
Angka penjualan obat herbal di Indonesia semakin kokoh dan pada tahun 2012, peningkatannya jauh melonjak menjadi Rp13 triliun atau sekitar dua persen dari total pasar obat herbal di dunia.
"Dari sekian banyak obat herbal yang dipasarkan di Indonesia, angka penjualan itu terus meningkat dan tahun 2012 itu penjualan obat herbal menjadi Rp13 triliun, dua persennya dari mancanegara," katanya.
Sementara Marketing for Profesional Products dr Hartono Kho menyebutkan, citra dari Soho Global Health di Indonesia sudah sangat dipercaya, bukan karena Soho yang pertama meletakkan pasar obat herbal tersebut, melainkan karena kualitasnya.
"Untuk satu produk saja yang akan kami lempar ke pasar, membutuhkan waktu lama yakni berkisar 1-2 tahun untuk mendapatkan lisensi dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan POM dan lainnya," katanya. (Ant)
Foto:?sohoglobalhealth.com
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: