Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, membenarkan tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab dipastikan akan mengepung Kantor Kedutaan Prancis di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 1 November 2020 mendatang.
Aksi tersebut merupakan buntut pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. Ketiga ormas itu adalah Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan GNPF Ulama. Baca Juga: Habib Rizieq Mau Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Gak Perlu Ketar-ketir
"Kita (juga) akan turun ke jalan, kepung Kedubes Prancis," kata Novel di Jakarta, Kamis (29/10/2020). Baca Juga: Habib Rizieq Mau Pulang ke Indonesia, Reaksi Netizen Beragam
Lanjutnya, ia mengatakan massa akan berkumpul tepat di depan kantor Kedutaan Besar Prancis. Sementata itu, dalam pamflet yang sudah tersebar di medsos, aksi itu nantinya akan dibuka dengan serangkaian acara Maulid Agung sebagai bukti kecintaan pada Nabi Muhammad SAW.
Namun sayangnya, Novel belum memberitahukan berapa jumlah massa yang hadir dalam aksi kepung Kantor Kedutaan Prancis tersebut.
Sebelumnya, Presiden Macron menggambarkan Islam sebagai agama dalam krisis dan mengumumkan rencana aturan yang lebih ketat untuk menangani yang disebutnya 'separatisme Islam' di Prancis. Istilah itu, menurut Macron, merujuk pada sekelompok penganut Islam ekstremis/fanatik yang "melenceng" dari nilai-nilai republik.
"Dalam konteks Islam radikal — karena ini yang jadi topik pembahasan dan mari kita bicara dan menyebut masalah ini — kehendak yang secara sistematis ingin melanggar aturan hukum republik dan membentuk aturan sendiri, [...] dan ini secara perlahan mengarah ke penolakan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan hati nurani, dan hak untuk menistakan (agama), dan diri kita pada akhirnya diam-diam berubah jadi seseorang yang radikal," kata Presiden Macron lewat pidatonya yang disiarkan di laman resmi Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia memprotes pidato Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan mendesak pemerintah Prancis tak mengaitkan Islam dengan terorisme atau ekstremisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/10), mengatakan Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis Olivier Chambard untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan Presiden Macron. Indonesia juga telah menyampaikan secara langsung kecaman terhadap Pemerintah Prancis mengenai isi pidato tersebut.
"Pemanggilan Dubes (Chambard) dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis," kata Faizasyah.
Baca Juga: Usai Penusukan Brutal, Prancis Terapkan Status Keamanan Tertinggi
Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia keberatan terhadap pernyataan Presiden Macron yang mengindikasikan ada kaitan antara agama dan tindakan terorisme.
"(Tindakan yang) mengaitkan agama apapun- dalam hal ini adalah Agama Islam -dengan tindakan terorisme tidakkah bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut," kata Faizasyah menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar dunia.
Tidak hanya Indonesia, beberapa negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Turki, Arab Saudi, Iran, Bangladesh, Palestina, dan Pakistan juga mengecam pernyataan Macron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil