Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Baik, Jumlah Peretasan Bitcoin Tahun Ini Merosot

        Kabar Baik, Jumlah Peretasan Bitcoin Tahun Ini Merosot Kredit Foto: Unsplash
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jumlah peretasan cryptocurrency dan terkait blockchain telah menurun selama 2020, sebuah laporan baru mengklaim.

        Menurut data yang dianalisis oleh penyedia VPN, Atlas VPN, jumlah peretasan pada paruh pertama 2020 turun lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2019. Data tersebut merupakan bagian dari laporan yang dirilis oleh Atlas VPN pada 28 Oktober.

        Menurut Atlas VPN, 2019 adalah tahun pemecahan rekor bagi peretas blockchain yang mengeksploitasi 94 serangan yang berhasil di paruh pertama tahun ini, sedangkan di H1 2020 ada 31.

        Baca Juga: Uji Coba Yuan Digital Sudah Proses Transasksi hingga Rp4 Triliun

        Per laporan, 2019 secara keseluruhan melihat 133 serangan yang berhasil di jaringan blockchain.

        Dengan menggunakan data historis, analis Atlas VPN menyebut bahwa peretasan blockchain akan terus menurun.

        "Karena 2020 belum berakhir, kami berharap lebih banyak pelanggaran terkait blockchain akan terjadi sebelum akhir tahun. Namun demikian, berdasarkan data historis, tampaknya 2020 tidak akan mencapai rekor tertinggi tahun lalu, dan peretasan blockchain akan terus menurun," kata perusahaan dikutip dari Cointelegraph, Selasa (3/11/2020).

        Menurut laporan tersebut, peretas telah mencuri US$13,6 miliar (Rp198,6 triliun) melalui 330 peretasan terkait blockchain sejak 2009. Atlas VPN menemukan bahwa serangan yang menargetkan aplikasi terdesentralisasi berbasis EOS atau DApps, adalah yang paling berhasil dalam hal jumlah pelanggaran.

        Seperti yang dilaporkan sebelumnya, total volume penipuan dan pencurian terkait cryptocurrency mengakibatkan kerugian US$4,4 miliar (Rp64,2 triliun) pada 2019. Sebagai perbandingan, peretas dilaporkan mencuri sekitar US$1,7 miliar (Rp24,8 triliun) melalui pencurian dan penipuan kripto pada 2018.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: