Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Haikal Hassan Negatif Covid-19, Polisi Langsung...

        Haikal Hassan Negatif Covid-19, Polisi Langsung... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Polda Metro Jaya langsung mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan. Menyusul, keluarnya hasil tes dari tim medis Rumah Sakit Polri menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19.

        Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat mendampingi kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ke Kampung Tangguh Jaya RT17 RW05 Kampung Pisangan Bulak, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

        "Kita cek ke sana (Rumah Sakit Polri Kramat Jati), Alhamdulillah hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

        Baca Juga: Babe Haikal: Jangan-jangan Gue Kentut Juga Dilaporin

        Yusri menyebutkan hasil tes cepat antibodi yang dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada pemanggilan perdana Haikal, Rabu 23 Desember 2020, dinyatakan terkonfirmasi reaktif Covid-19.

        Sehingga pemeriksaan kesehatan dilanjutkan menggunakan tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif.

        "Tetapi yang namanya mau diperiksa tetap kita lakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya.

        Yusri memastikan, agenda pemeriksaan kembali dijadwalkan tim penyidik Polda Metro Jaya, namun waktunya masih menunggu hasil koordinasi dengan tim medis.

        "Kita tetap mengharapkan dia istirahat dulu dengan isolasi mandiri, nanti baru kita jadwalkan kembali pemeriksaannya. Kita akan koordinasi dengan dokternya," katanya.

        Seperti diketahui, pemanggilan Haikal Hassan terkait pernyataannya yang mengaku mimpi bertemu Rasulullah saat menyampaikan sambutan pada pemakaman lima pengikut Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu 9 Desember 2020. Pernyataan itu kemudian dilaporkan oleh Husein Shihab sebab dianggap menyesatkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: