Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi Terima Restu dari OJK, Fin+ Siap Dukung UMKM Tanah Air

        Resmi Terima Restu dari OJK, Fin+ Siap Dukung UMKM Tanah Air Kredit Foto: Dok. Fin+
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aplikasi Pinjam Online Fin+  siap melakukan inovasi besar-besaran di sektor jasa keuangan dan mengembangkan sayapnya di berbagai daerah. 

        Direktur Utama Fin+ Andrian Jahjamalik mengatakan pihaknya bersyukur mendapat izin dari OJK  untuk mengembangkan usahanya di bidang jasa keuangan online. Baca Juga: Kalah dari Bosowa di PTUN, OJK Bakal Lakukan Banding

        "Kami sudah dapat izin dari OJK pertanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

        Lanjutnya, ia menjelaskan OJK sendiri resmi mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha  perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT  Rezeki Bersama Teknologi. Baca Juga: Sang Pendiri Minta Dana Pensiun Miliknya Bubar, OJK Bongkar Alasannya

        "Salinan keputusan ini merupakan satu hal penting bagi perusahaan kami untuk terus berkontribusi  dalam sektor jasa keuangan online. Kehadiran Fin+ diharapkan bisa membantu para pengusaha kecil menengah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya lagi.

        Diketahui, Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki  Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000  penggunanya.

        Sejalan dengan moto RBT, Ringkas, aman, Bersahabat dan Tangguh, Fin+ berkomitmen untuk menjadi platform keuangan yang tepercaya dan solid. 

        Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyambut baik Fin+ anggota AFPI yang baru mendapatkan izin dari OJK, ini menandakan semakin banyak anggota yang comply terhadap aturan OJK maupun asosiasi demi menjaga kredibilitas industri. 

        Diharapkan dapat memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi COVID-19 untuk menunjukkan konsistensi industri fintech pendanaan berperan aktif dalam penyaluran pinjaman ke masyarakat yangunderserved dan underbanked termasuk UMKM, sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.

        "Kami ucapkan selamat kepada Fin+, salah satu anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Dengan demikian kini sudah 41 anggota AFPI yang berizin OJK, diharapkan anggota lain yang masih status terdaftar segera memproses perizinannya di OJK. AFPI akan terus mendampingi dan mendorong anggota untuk segera memproses perizinan,” ujar Kusersyansyah.

        Dikomandoi oleh orang-orang yang sudah punya pengalaman di sektor keuangan Fin+ siap memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat. Dalam susunan direksi, selain Andrian, ada nama Todotua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris, dan Fery Laksono sebagai Direktur.

        Terakhir, dengan bergabungnya Kokko Cattaka yang berpengalaman di berbagai Perusahaan multinasional dan keuangan sebagai Chief Operating Officer pada awal tahun 2020 lalu semakin membuat Fin+ siap bersaing dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

        “Dengan diperolehnya Izin resmi ini, membuka kesempatan bagi Fin+ untuk semakin melengkapi portofolio produk kami, terutama untuk sektor UMKM yang kami lihat merupakan tulang punggung pemulihan perekonomian di masa pandemi ini. Saat ini kami juga sudah menjajagi kerja sama dengan dengan berbagai pihak (bank dan lembaga keuangan lain) serta beberapa marketplace dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif,” tutur Kokko yang juga merupakan seorang perencana keuangan senior.

        Kokko menambahkan merupakan sebuat misi berkelanjutan bagi Fin+ untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi marsyarakat Indonesia agar lebih melek terhadap perencanaan keuangan,  pemanfaatan pinjaman sebagai aset produktif dan mengelola pinjaman untuk meningkatkan produktivitas usaha.

        Sampai dengan saat ini Fin+ sudah menyalurkan lebih dari 140 miliar rupiah, yang tersebar di lebih dari 1.000 titik kecamatan di Indonesia dengan TKB 100%. Tahun 2021 ini Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198% dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: