Mas Munarman Eks FPI Nggak Mau Lagi Tuh Komentari UU ITE, Takut Dipolisikan Katanya...
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku tidak mau berkomentar banyak terkait perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada anak buahnya untuk selektif dalam penanganan kasus berkaitan dengan UU ITE.
Pasalnya, UU ITE selama ini kerap dijadikan senjata untuk memenjarakan para pengkritik pemerintah atau lawan politik. Baca Juga: Pengumuman Penting... Pengumuman Penting, Sekarang Habib Rizieq Shihab...
“Jadi kita lihat saja (penerapannya),” katanya, dilansir Pojoksatu.id, Kamis (18/2/2021).
Lanjutnya, ia juga mengaku tidak mau lagi mengkritik perihal kebijakan pemerintah, termasuk revisi UU ITE yang diduga bertujuan menyelamatkan Abu Janda dkk.
“Kita susah mengomentari atau mengkritik kebijakan pejabat di republik ini. Nanti malah berujung ke laporan polisi,” ujarnya. Baca Juga: Habib Rizieq di Rutan, Subhanallah....Ajari Napi Mengaji hingga Bikin Disertasi
“Biarkan saja di mana ujung dari semua istidraj (azab berupa kenikmatan) ini,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.
Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas memerintahkan pihaknya untuk selektif dalam menerapkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif,” kata Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil