Putri sulung John Kei, Erviliana Refra dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam kesaksiannya ia mengatakan Nus Kei justru memiliki utang ke keluarganya sebesar Rp1 miliar.
"Dia (Nus Kei) justru meminjam uang ke papa saya John Refra (John Kei) senilai Rp1 miliar," kata Erviliana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Menurut Erviliana, ayahnya telah berusaha menghubungi Nus Kei, bahkan ke rumahnya untuk menyelesaikan utang tersebut, sampai akhirnya baru mengetahui kalau respons dari yang bersangkutan kurang baik.
"Sampai akhirnya papa mengutus pengacaranya, yaitu Daniel Farfar untuk menyelesaikan masalah utang ini secara profesional," ungkap Erviliana.
Menjawab pernyataan saksi dalam sidang sebelumnya yang menyebut adanya papan tulis yang berisikan daftar nama target yang akan dibunuh John Kei, Erviliana mengatakan nama-nama itu merupakan jadwal pelayanan gereja.
"Yang saya lihat di papan tulis itu bukan pembunuhan berencana, melainkan jadwal pelayanan papa ke gereja setiap minggunya," ujar Erviliana.
Menurut para saksi yang dihadirkan dalam sidang Rabu ini tidak ada aksi yang mengarah kepada pembunuhan berencana. "Tidak pernah dengar untuk merencanakan pembunuhan atau kekerasan," kata Erviliana.
Erviliana di depan majelis hakim juga mengatakan harapannya agar Tuhan masih memberikan kesempatan kepada papanya.
Erviliana juga mengungkapkan saat penangkapan orang tuanya pada 17 April 2021 seperti perang. Padahal ketika itu keluarga sedang berkumpul dan berbincang-bincang.
"Saat itu kami sekeluarga tengah berbincang-bincang dan saling bercanda. Tiba-tiba ada senjata diletuskan secara berulang-ulang. Lantas polisi menangkap papahnya (John Kei)," kata Erviliana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: