Pada diskusi daring melalui podcast Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jakarta Ellen Roostati Sianipar memaparkan kasus kematian yang diduga terkait dengan vaksin yang diberikan masih dalam proses kajian lebih lanjut.
Ellen mengatakan, setelah ditemukannya kasus kematian tersebut, pihak KIPI langsung melakukan investigasi dengan mengumpulkan data lalu melakukan pengkajian. Mereka juga menemui pihak keluarga untuk mengetahui kronologis secara lebih detail. Namun, sampai berita ini ditulis proses kajian masih belum selesai.
Baca Juga: Hanya di Malaysia Penggunaan Vaksin AstraZeneca Jalan Terus, Apa Alasannya?
"Kami masih mengkaji apakah KIPI serius ini disebabkan oleh vaksin. Biasanya prosesnya dua sampai tiga minggu karena kita uji coba dulu ke hewan," jelas Ellen, Kamis (20/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa KIPI dibagi menjadi dua, KIPI serius dan nonserius. Untuk KIPI nonserius biasanya efek yang muncul adalah demam, nyeri, dan menggigil. Sedangkan KIPI dinyatakan serius apabila keluhannya berlanjut dan butuh perawatan.
"Dibandingkan jumlah vaksin yang telah diberikan, kasus KIPI serius itu kecil. Tapi, meskipun kecil tetap kita kaji lebih lanjut," kata Ellen.
Proses pengkajian KIPI melalui beberapa proses. Ketika ada laporan, terutama yang serius, akan dilakukan investigasi, termasuk jika pasien sempat mengunjungi dokter atau keluarga. Setelah data yang dikumpulkan lengkap, dilanjutkan dengan pengkajian bersama para ahli, seperti dokter penyakit dalam dan lainnya. Hasil diputuskan setelah proses pengkajian selesai.
Menurut Ellen, sampai sejauh ini kebanyakan kasus yang dilaporkan tidak berhubungan dengan vaksin meskipun kasus terjadi secara bersamaan.
Menjawab soal AstraZeneca yang distop di beberapa negara, Ellen mengatakan AstraZeneca di Indonesia jarang terjadi KIPI serius. Peredaran AstraZeneca di Jakarta memang baru dimulai pada awal Mei, namun sebelumnya vaksin tersebut sudah beredar di beberapa daerah luar Jakarta seperti Sulawesi dan tidak ada kasus KIPI serius.
"Jadi KIPI serius ini masih belum diputuskan apakah itu disebabkan vaksin. Pemerintah masih menindaklanjuti tentang pasien yang dikira KIPI," tukasnya.
Ellen mengimbau masyarakat agar tidak serta merta memercayai kabar yang beredar. Sebaiknya masyarakat memastikan kebenaran dari berita yang ada karena kadang ada kejadian lama yang diungkit kembali sehingga membuat masyarakat takut.
"Tidak perlu panik, kan ada faskes, dokter, atau tenaga kesehatan untuk mengecek kebenarannya," ujar Ellen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: