Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bambang Haryo: Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 dan Vaksin di Transportasi

        Bambang Haryo: Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 dan Vaksin di Transportasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah diminta meninjau ulang persyaratan wajib rapid test/PCR dan vaksin untuk penumpang angkutan umum, terutama transportasi antar-pulau, karena dinilai tidak efektif dan menyulitkan masyarakat.

        “Banyak aturan yang dibuat efektivitasnya dipertanyakan, seperti penyekatan dan syarat penumpang wajib rapid tes/PCR ditambah kartu vaksin, buat apa? Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi, jangan membuat kebijakan yang mempersulit rakyat,” kata Bambang Haryo Soekartono, pemerhati dan praktisi transportasi logistik, Rabu (21/7/2012).

        Menurut dia, penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test/PCR, sementara syarat rapid test/PCR cukup berlaku bagi penumpang yang belum divaksin.

        “Cukup satu syarat saja dan prokes ketat. Di seluruh negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh,” ujarnya.

        Politisi Partai Gerindra ini khawatir syarat perjalanan itu dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan bisnis, sehingga beban masyarakat semakin berat di tengah kondisi sulit akibat Covid-19.

        “Syarat itu banyak dipakai untuk sekadar formalitas. Tujuannya tidak jelas, lebih baik uangnya untuk beli vitamin atau makanan enak supaya imun masyarakat meningkat,” cetusnya.

        Dia juga meragukan konsistensi aturan itu sebab petugas di terminal maupun angkutannya tidak selalu dirapid test/PCR setiap kali bertugas, padahal mereka berinteraksi dengan banyak orang dan bisa terinfeksi Covid-19.

        “Kan lucu, penumpang disuruh rapid test/PCR dan vaksin, tapi petugasnya tidak. Padahal satu pesawat.”

        Meski demikian, menurut Bambang Haryo, pengguna transportasi publik akan lebih mudah diawasi daripada pengguna kendaraan pribadi.

        Penumpang angkutan umum tercatat dalam manifest dan tujuannya jelas sehingga mudah dideteksi, sedangkan kendaraan pribadi sulit diawasi.

        Dia mengatakan, menggunakan transportasi umum sama seperti ketika masyarakat berada di tempat umum. Di pasar atau mall, masyarakat bahkan bisa berlama-lama dan lebih intens berinteraksi dibandingkan di angkutan umum. 

        “Masuk pasar, orang tidak diminta RT-PCR atau vaksin, bahkan sering tidak dicek suhu tubuhnya. Padahal, satu orang pedagang di pasar bisa berkomunikasi dengan ratusan konsumen. Kalau di angkutan umum, orang lebih banyak diam,” tuturnya.

        Vaksinasi UMKM

        Oleh karena itu, Bambang Haryo mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang.

        “Mereka harus diprioritaskan karena tulang punggung ekonomi,” tegasnya. 

        Sebagai catatan, ungkap Bambang Haryo, jumlah UMKM di Indonesia sangat besar sekitar 67 juta unit usaha dengan kontribusi dominan terhadap PDB yakni sebesar 62-63 persen serta jumlah SDM mencapai 97% dari total tenaga kerja.

        Selain itu, pemerintah diminta mempercepat vaksinasi UMKM dengan vaksin terbaik, serta segera mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menyelamatkan UMKM yang kesulitan.

        “Ajak mereka memasok pengadaan bansos pemerintah,” kata anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.

        Dia menilai PPKM Darurat belum didukung mitigasi bencana serta program yang jelas.

        Pemerintah mestinya gencar sosialisasi dan mendata masyarakat yang melakukan isolasi mandiri sebab jumlahnya diyakini jauh lebih besar dari data kasus Covid-19. 

        “Pemerintah harus betul-betul memantau warga yang isoman. Instruksikan pemda supaya masyarakat yang isoman melapor dan berikan tanda di rumahnya masing-masing, tulis tanggal isoman dan butuh apa. Bantu kebutuhan mereka supaya rumah sakit tidak penuh,” tuturnya.

        Pemda juga perlu menggandeng pengusaha untuk membantu sterilisasi wilayah permukiman dengan penyemprotan disinfektan secara efektif dan efisien.

        “Libatkan ASN, Satgas dan masyarakat untuk memantau warga isoman. Inilah program PPKM Darurat, bukan penyekatan atau aturan yang tak efektif, tapi harus ada program jelas yang tidak membuat rakyat susah,” tegas Bambang Haryo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: