Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Presiden Jokowi Resmi Mundur dari Jabatannya, Faktanya...

        Geger Presiden Jokowi Resmi Mundur dari Jabatannya, Faktanya... Kredit Foto: Antara/Biro Pers - Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar narasi video yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

        Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube Titik Tumpu pada Rabu (14/7/2021) dalam video berjudul "BERITA TERKINI ~ LIVE PENGUNDURAN DIRI PRESIDEN RI?".

        Dalam thumbnail video tersebut, terlihat Jokowi menghadiri acara rapat paripurna menggunakan jas berwarna biru tua.

        Berikut narasi thumbnail tersebut.

        Baca Juga: Dituding BuzzeRp Mau Gulingkan Jokowi, Demokrat Mencak-mencak: Sinting!

        "Jokowi digugat mengundurkan diri. Joko Widodo sah mengundurkan diri. Detik-detik JKW mengundurkan diri dari jabatan."

        Lantas, benarkah narasi video tersebut?

        PENJELASAN

        Berdasarkan penelusuran Suara.com, Rabu (28/7/2021), klaim yang menyebut Jokowi resmi mengundurkan diri adalah klaim yang salah.

        Salah satu cuplikan video tersebut merupakan saat Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        Dalam video tersebut juga tidak ada siaran langsung mengenai rapat paripurna Jokowi mengundurkan diri.

        Selain itu, hingga saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI dan masih menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.

        Saat ini Jokowi masih teru berusaha untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyebaran Covid-19.

        Jokowi masih terus berupaya untuk memenuhi ketersediaan stok vaksin Covid-19 dengan mendatangkan vaksin dari berbagai jalur.

        Baca Juga: Empat Anak Buah Jokowi Disikat, IPO Beber Ucapan Kontroversial

        KESIMPULAN

        Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan klaim yang menyebut Jokowi resmi mengundurkan diri adalah klaim yang keliru.

        Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: