Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

        Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi -

        Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama satu pekan ke depan, yakni hingga Senin (9/8/2021). Ini merupakan perpanjangan kedua PPKM Level 4 setelah perpanjangan sebelumnya berakhir besok, Senin (2/8/2021).

        Keputusan ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Safrizal ZA. Langkah ini diambil lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi dengan telah menembus 3,4 juta kasus. Apalagi, ancaman penularan kasus ini pun sudah merembet ke luar Pulau Jawa dan Bali.

        "Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus," ungkap Safrizal kepada wartawan, Minggu (1/8/2021). Baca Juga: Menteri Tito Klaim PPKM Darurat Efektif Tekan Covid-19 di Kendal

        Dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, lanjut Safrizal, sejumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan mal, serta sejumlah perusahaan sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor Work From Office (WFO) dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

        Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR), sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih belum menunjukkan tren penurunan atau perbaikan.

        Pemerintah mengaku terus berupaya mengendalikan laju lonjakan kasus aktif, antara lain dengan peningkatan 3M, terutama memakai masker yang perlu terus digalakkan. Selain itu, mendorong percepatan vaksinasi di daerah-daerah dengan kasus aktif tertinggi. Pemerintah juga akan mendorong distribusi dan suplai vaksin ke daerah. Baca Juga: Pada Masa PPKM Level 4: Masyarakat Harus Aktif Lakukan Perubahan

        Kemudian, pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) akan ditingkatkan. Pengendalian BOR yang tinggi dengan meningkatkan konversi tempat tidur untuk Pasien Covid-19, serta meningkatkan fasilitas isolasi.

        "Untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, pemerintah melakukan penanganan terkoordinasi melalui Satgas dan juga telah mempermudah importasinya," tandas Airlangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: