Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat Tunjuk Pengacara Siap Lawan Kubu Moeldoko, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

        Demokrat Tunjuk Pengacara Siap Lawan Kubu Moeldoko, Yusril: Jeruk Makan Jeruk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langkah Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Hamdan Zoelva  disebut Yusril Ihza Mahendra sebagai 'jeruk makan jeruk'.

        "Ini jeruk makan jeruk," ujar Yusril dalam keterangannya Kamis, (7/10).

        Istilah jeruk makan jeruk lantaran Yusril merasa dirinya dan Hamdan Zolva pernah berada pihak yang sama.

        Baca Juga: Disebut Egomania oleh Anak Buah AHY, Yusril: Cuma Retorika Tanpa Makna

        Namun keduanya kini berdiri berhadap-hadapan lantaran membela dua kubu yang berseteru di partai Demokrat.

        Sebagaimana diketahui, empat kader Partai Demokrat  yang dipecat  dari kepengurusan AHY mengajukan uji formal dan materiil AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA).

        Sementara baik Yusril dan Hamdan memiliki latar belakang yang sama, yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

        Yusril sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBB. Sementara Hamdan pernah aktif di kepemimpinan partai itu dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

        Kemudian, Hamdan juga diketahui pernah menjadi staf khusus di Kemensesneg ketika Yusril memimpin institusi itu.

        Selain itu, Yusril diketahui adalah co-promotor Hamdan ketika meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran. 

        Meski demikian, Yusril memuji Hamdan sebagai sosok yang profesional dan obyektif, serta memiliki pikiran yang jernih sehingga jauh dari sikap emosional.

        Dia juga menyebut bahwa kader PBB adalah orang yang cerdas dan profesional, khususnya ketika menangani kasus hukum.

        Baca Juga: Hubungan PDIP-Demokrat Jadi Taruhan Gegara Megawati Diusik, AHY Didesak Sanksi Tegas Anak Buahnya

        “Saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.

        Dengan tampilnya Hamdan, Yusril berharap bahwa persoalan hukum terkait AD/ART bisa lebih  filosofis dan teoritis pembahasannya.

        “Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," tegasYusril Ihza Mahendra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: