Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Kasih Seruan ke Masjid-Musholla di DKI Jakarta untuk Ramaikan...

        MUI Kasih Seruan ke Masjid-Musholla di DKI Jakarta untuk Ramaikan... Kredit Foto: Antara/Ampelsa
        Warta Ekonomi -

        Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI mengimbau seluruh pengurus MUI kota dan kabupaten serta kecamatan se-DKI untuk meramaikan kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW di masjid dan mushola.

        Imbauan itu tertuang dalam surat tertanggal 15 Oktober 2021 itu ditembuskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Pemprov DKI.

        Baca Juga: Suara Azan di Wilayah Anies Disorot Media Asing, MUI Geram: Di Belakangnya Orang Komunistik

        Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi DKI, KH Munnahar Muchtar dan Sekretaris Umum, KH Yusuf Aman itu, MUI DKI mengimbau kepada seluruh pengurus MUI di DKI untuk meramaikan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

        "Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para Ketua MUI Kota dan Kabupaten administrasi se-DKI Jakarta dan para Ketua Umum MUI Kecamatan se-DKI Jakarta agar meramaikan masjid-masjid dan musholla-musholla se-DKI Jakarta dengan melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW," katanya dalam surat yang beredar luas dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI DKI itu.

        Dalam surat itu, MUI menjadwalkan kegiatan maulid secara serentak itu diselenggarakan pada Senin besok (18/10/2021) di masjid-masjid dan musholla di wilayah masing-masing. Mulai setelah sholat Magrib sampai waktu sholat Isya.

        Saat dikonfirmasi, Ketua MUI DKI Munnahar Muchtar membenarkan surat yang beredar itu berasal dari MUI DKI.

        "Iya (benar)," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta.

        Baca Juga: Media Asing Soroti Azan di DKI, MUI Turun Tangan: Jangan Dibilang Itu Berisik!

        Dia juga membenarkan seruan meramaikan penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad secara serentak itu merupakan seruan perdana pasca pemberlakuan pembatasan dan pengetatan selama era Pandemi Covid-19.

        Untuk diketahui, saat ini DKI Jakarta masih berada pada status PPKM Level 3. Kebijakan status level 3 itu diikuti oleh pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat. Mulai dari pusat perbelanjaan, sekolah, hingga rumah-rumah ibadah.

        Baca Juga: Media Asing Soroti Azan di DKI, MUI Turun Tangan: Jangan Dibilang Itu Berisik!

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga beberapa waktu menyampaikan keberhasilan DKI mengendalikan penularan virus di masyarakat. Kesuksesan pengendalian itu dibuktikan dengan menurunnya semua indikator kasus Covid-19 di Jakarta. Mulai dari kasus terkonfirmasi, penurunan BOR, ICU, hingga penurunan angka kematian.

        Baca Juga: Suara Azan di Wilayah Anies Disorot Media Asing, MUI Geram: Di Belakangnya Orang Komunistik

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: