Habib Bahar bin Smith telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11).
Saat bebas, sang Habib langsung dijemput beberapa tim kuasa hukumnya dan perwakilan santri pukul 04.00 WIB. Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya bakal kembali berdakwah ke berbagai daerah di tanah air.
"Insyaallah, beliau akan berceramah di daerah untuk memberikan tausiah. Hampir tiga tahun lebih beliau dibungkam," sebut Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Minggu.
Baca Juga: Dudung Abdurachman Tegas ke FPI, Reuni 212 Akan...
Ichwan juga menyebut kliennya akan bersilaturahmi kembali dengan para jemaahnya.
"Kangen juga beliau sepertinya (dengan jemaah, red)," ucap Ichwan.
Sang pengacara mengeklaim agenda kliennya itu sudah penuh.
"Sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya," ujarnya.
Menurut Ichwan, Habib Bahar juga mengatakan bakal berjuang di bawah komando eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Tadi, disampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar," pungkas Ichwan.
Baca Juga: Kaget dengan Penangkapan Oknum MUI, Mahfud MD: Kita Terlalu Berlebihan...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: