Kelihatan Sepele Sih... tetapi karena Hal Ini Erick Thohir Sampai Singgung Direksi Pertamina
Sebuah video singkat yang menunjukkan Menteri BUMN Erick Thohir memberi warning kepada Direksi Pertamina jadi buah bibir masyarakat.
Peringatan tersebut lantaran dia mendapati fasilitas toilet yang ada di pom bensin Pertamina tidak gratis alias harus membayar kalau ingin pakai.
Baca Juga: Kasusnya dengan Luhut Masuk Babak Pengadilan, Omongan Haris Azhar Tak Terduga: Saya Akan Senang
Dalam video itu Erick Thohir mempertanyakan mengapa masyarakat harus membayar jika ingin menggunakan toilet itu.
Diketahui, video sidak toilet itu yang diunggah di Instagram pribadi Erick Thohir itu terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Dalam video itu terlihat dia berbincang dengan petugas penjaga toilet.
“Kenapa nggak gratis? Ini kan fasilitas umum,” tanya Erick Thohir.
Sang penjaga menjawab dengan mengatakan tidak tahu. Sebab, dia hanya ditugaskan menjaga.
"Harusnya gratis karena ini fasilitas umum. Padahal dia sudah bisnis bensin," kata Menteri Erick.
Diketahui, pom bensin tersebut dikelola oleh swasta. Sementara toiletnya dikontrak di mana pengguna diharuskan membayar Rp 2,000 hingga 4,000.
Dalam video itu Erick Thohir lantas memberi warning kepada direksi Pertamina dan meminta agar semua fasilitas publik di pom bensin agar digratiskan saja.
Baca Juga: Ferdinand Blak-blakan 'Nyamber' Cuitan Tentang Haris Azhar: Dasar Pengecut!
"Kepada direksi Pertamina saya mengharapkan fasilitas seperti ini seharusnya gratis, karena kan sudah dapat dari jualan bensin dan juga ada toko kelontong. Jadi mestinya masyarakat mendapat fasilitas tambahan," tegas dia.
Dia jug meminta agar kondisi ini segera ditangani, agar toilet yang ada di pom bensin Pertamina bisa digunakan tanpa harus merogoh kocek.
"Direksi pertamina harus perbaiki. Dan juga seluruh kerja sama dengan SPBU Swasta yang di bawah Pertamina, agar toiletnya gratis," pungkas Erick Thohir. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto