Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Pembubaran MUI, Maman Imanulhaq: Saya Tidak Setuju MUI Dibubarkan namun...

        Wacana Pembubaran MUI, Maman Imanulhaq: Saya Tidak Setuju MUI Dibubarkan namun... Kredit Foto: Akurat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak setuju Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan. Adanya seruan pembubaran MUI menyusul ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

        Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan adanya kejadian itu sudah seharusnya menjadi evaluasi dan pembenahan MUI.

        Baca Juga: Petinggi PKB Ingatkan MUI DKI Jakarta Soal Tim Siber yang Menyeret Nama Anies: Ulama Itu...

        "Saya tidak setuju MUI dibubarkan namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara," kata dia dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

        Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan bahwa MUI dibutuhkan oleh Indonesia. Dia mengatakan jangan lantaran salah satu pengurusnya diduga teribat jaringan teroris maka MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan.

        "MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia," imbuh Kiai Maman.

        Kiai Maman menyatakan terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja namun bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Sehingga menurutnya, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu.

        Baca Juga: Waduh... Petinggi PKS Sebut Ada Penunggang Gelap yang Ingin Bubarkan MUI

        "Semua pemeluk agama memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya. Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun. Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua," tuturnya.

        Meski begitu, pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka ini berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilainya eksklusif. MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.

        "Perlu juga diedukasi ke publik, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain juga mengeluarkan fatwa," katanya.

        Kiai Maman mengingatkan kepada semua bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Ia musuh bagi keberagaman, musuh  bagi keberagamaan, dan musuh bagi kemanusiaan sehingga terorisme harus dihadapi dengan penegakan hukum dan juga dengan pendidikan, literasi, dan moderasi.

        Baca Juga: Dengar Nih Kata Pimpinan MPR, Isu Soal Pembubaran MUI Mendingan Hentikan Saja

        Kiai Maman juga menegaskan dukungannya kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu. Namun Kiai Maman juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah, sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka seolah-olah bahwa rezim ini anti umat Islam.[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: