Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rapat dengan DPR, BNPT Blak-blakan Soal Alasan Pembubaran FPI: Pendukung Kegiatan...

        Rapat dengan DPR, BNPT Blak-blakan Soal Alasan Pembubaran FPI: Pendukung Kegiatan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi -

        Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar blak-blakan mengungkapkan alasan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

        Menurut Boy Rafli, FPI dinilai memberi dampak buruk daripada dampak positif.

        "Walaupun kami tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan," jelas Boy Rafli dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1).

        Boy Rafli menjelaskan bahwa salah satu aktivitasnya mendukung pembubaran organisasi terindikasi melakukan aksi teror.

        "Memang yang mendukung, mengapa aktivitas FPI dilarang, terdapat adanya maklumat di media sosial, dan video-video statement pendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang," ungkap Boy Rafli.

        Alasan lain pembubaran FPI karena terdapat sejumlah bukti seperti video, rekaman, dan foto.

        Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Bicara Soal Radikal, Cuitan Fadli Zon: Salah Satu Tugas Berat yang Ada...

        "Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," jelas Boy Rafli.

        Boy Rafli menilai, melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat.

        Hal-hal tersebut dinilai memengaruhi watak dan karakter anak muda yang tergabung dalam FPI.

        "Maka pada waktu itu, akhirnya setelah ada keputusan bersama FPI dikatakan sebagai organisasi yang dilarang untuk beraktivitas," jelas Boy.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: