Kelemahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI saat ini dikhawatirkan menjadi 'senjata' agar penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terlaksana.
*Ya saya khawatir kalau adanya skenario penundaan Pemilu itu justru masuknya dari kelemahan KPU-Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu," ungkap Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno kepada AKURAT.CO, Minggu (13/3/2022).
Ia menduga, kondisi saat ini di mana adanya usulan penundaan Pemilu 2024 seperti sengaja diambangkan. Artinya, kondisi ini sengaja dibuat tidak stabil. Baca Juga: Komunitas Pedagang Pasar Cidu: Jika Pemilu Ditunda, Anggarannya buat Ekonomi Rakyat
"Ini KPU dan Bawaslu yang mestinya harus segera membahas tentang bagaimana persiapan tahapan menghadapi Pemilu 2024 terbengkalai," sambungnya.
Apalagi, terang Adi, mestinya Agustus 2022 ini sudah mulai pendaftaran partai politik yang tidak lolos ke Senayan ataupun partai yang baru ingin mengikuti Pemilu. Tetapi, kepastian soal anggaran belum juga dibahas.
"Ini disrupsi banget politik kita, terganggu gara-gara isu penundaan, karena serba tidak jelas. Makanya bagi saya kalau ini terus diambang ini berbahaya bagi persiapan KPU dan Bawaslu yang akan menghadapi Pemilu 2024," terangnya.
Begitu KPU sebagai penyelenggara, lanjut Adi, nantinya akan menyatakan bahwa Pemilu 2024 belum siap.
"Ya karena serba mepet dan serba medadak gitu aja. Tentang anggaran dan persiapan tentang konsolidasi bagaimana penyelenggaraan dari pusat dan daerah yang terintegritas, terhambat secara total," bebernya.
Maka dari itu, ia meminta KPU dan Bawaslu agar segera menyiapkan Pemilu 2024 lebih dini.
"Makanya, kalu KPU dan Bawaslu tidak segera mempersiapkan Pemilu 2024 lebih awal, apalagi tidak didengarkan oleh pemerintah dan DPR soal pengesahan (anggaran) saya kira ini bahaya juga bagi persiapan demokrasi kita," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman