Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kata Orang Gerindra soal Migor: Indonesia Produsen CPO Terbesar di Dunia, Aneh Kok Malah Mahal

        Kata Orang Gerindra soal Migor: Indonesia Produsen CPO Terbesar di Dunia, Aneh Kok Malah Mahal Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Gerindra meminta pemerintah terutama Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kebijakan tersebut sebagai upaya mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di pasaran setelah dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). 

        Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia harus mengutamakan ketersediaan pasokan minyak sawit dalam negeri (domestic market obligation).

        Baca Juga: Perlu Tim Pencari Fakta Usut Permasalahan Tingginya Harga dan Kelangkaaan Minyak Goreng

        Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebut bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dia mengatakan Indonesia adalah produsen bahan dasar minyak goreng (CPO) terbesar di dunia. Namun, aneh minyak goreng di dalam negeri justru sangat mahal dan sempat langka.

        "Artinya bahwa ada pihak-pihak yang bermain terkait persoalan minyak goreng ini, termasuk soal penetapan harga eceran minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengakui itu," kata Muzani kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.

        Meski demikian, Muzani mempertanyakan pernyataan Mendag Lutfi terkait kenaikan harga minyak goreng disebabkan imbas dari adanya perang Rusia-Ukrania.

        Menurut dia, argumentasi itu sangat tidak relevan.  Dia mengatakan, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar. Maka itu, untuk menekan harga minyak goreng di pasaran adalah dengan melarang sementara ekspor CPO keluar negeri.

        "Negara harus berani bersikap dan menentukan mekanisme pasar terkait minyak goreng agar para pengusaha-pengusaha ini tidak lagi bermain mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra tersebut. 

        Pun, dia menambahkan, kasus minyak goreng saat ini sama seperti krisis batu bara yang dihadapi Indonesia beberapa waktu lalu. Namun, krisis itu dapat segera diatasi oleh pemerintah dengan cara melarang ekspor batu bara.

        Kemudian, langkah pemerintah melakukan evaluasi terhadap perusahaan produsen batu bara untuk memprioritaskan pasokan batu bara dalam negeri. 

        "Jika Kemendag melakukan hal yang sama yakni mengeluarkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng, pasti persoalan minyak goreng ini sudah teratasi jauh-jauh hari lalu. Dan, masyarakat tidak akan berlarut kesulitan antre untuk mendapatkan minyak goreng," ujar Muzani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: