ASN Bea Cukai Diduga Terlibat Penyalahgunaan Fasilitas KITE, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi Dirjen Bea Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah intens mengusut mafia pelabuhan, terutama terkait tekstil.
Sejumlah unsur Bea dan Cukai juga belakangan diperiksa penyidik yang memperburuk citra Bea dan cukai. Di sisi lain, yang mengemuka ke publik adalah kesan kuat bahwa persoalan mafia pelabuhan hanya berkisar di direktorat jenderal itu dan bukan semata persoalan penyelundupan.
Pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya soal mafia pelabuhan lebih pada biaya menjadi tinggi di pelabuhan tersebut menyangkut banyak hal dan sejumlah pihak.
Baca Juga: Kejaksaan Cekal Sembilan Orang Terkait Penyalahgunaan Fasilitas KITE, Ada ASN Bea Cukai?
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, seharusnya Dirjen Bea dan Cukai lebih transparan dalam mengeluarkan kebijakan. Salah satunya atas tata kelola ekspor dan impor. Sehingga tak ada kesan soal ekspor-impor ini menjadi kewenangan penuh Ditjen Bea dan Cukai. Dia menilai, Dirjen Bea dan Cukai tidak juga menjelaskan ini ke publik.
“Iya, perlu dievaluasi dirjennya, berawal dan yang paling mendesak evaluasi kebijakannya. Tentu evaluasi personalia artinya ASN yang ada disitu,” kata Trubus, kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Senada, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai hal sama. Menurutnta, selama ini bea cukai secara kelembagaan paling banyak kewenangannya. Di sisi lain, dari segi penerimaan negara atau pemasukan negara, institusi ini berperan besar dalam hal ekspor-impor, termasuk jalur laut.
“Jadi gak salah bila telunjuk menuding bea cukai terkesan itu (diam),” kata Siswanto.
Baca Juga: Realisasi Insentif Fiskal Bidang Bea dan Cukai Capai Rp674 Miliar per 18 Februari 2022
Sebetulnya, lanjut Siswanto, pemerintah melalui kementerian keuangan sudah memiliki Lembaga National Single Windows (LNSW) yang bertugas melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem LNSW. Hanya saja ini belum maksimal, karena masalah tidak seluruh instansi bergabung di LNSW.
Ia menuturkan yang lebih penting justru dirjen bea dan cukai membenahi tata kelola di lapangan, sehingga tidak selalu terjadi hal-hal semacam itu.
“Ke depan, kita harap dirjen bea dan cukai bisa diemban orang-orang yang cakap dalam menciptakan yurisprudensi baru yang semakin baik,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menuturkan bahwa persoalan pelabuhan banyak melibatkan banyak lembaga. Kordinasi antar lembaga ini yang perlu dibenahi.
“Bahwa banyak lembaga yang mengelola pelabuhan sehingga koordinasi menjadi problem,” ujarnya.
Meskipun belum ada laporan masyarakat terkait masalah pelabuhan ini yang masuk ke ORI, tekan Bobby pihaknya bakal mempersiapkan investigasi dalam semester ini.
“Seingat saya, beberapa Dirjen Bea dan Cukai yang terdahulu sudah pernah menyampaikan posisi ditjen bea dan cukai yang hanya merupakan salah satu lembaga yang bertugas di pelabuhan, khusus terkait bea masuk barang impor. Dalam organisasi pengelolaan pelabuhan terkini, kiranya PT Pelindo (holding) perlu mengambil peran sebagai koordinator dalam memastikan tata kelola dan efisiensi pelabuhan yang dikelolanya semakin baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Rudiantara: Saya Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung untuk Bongkar Kasus Satelit 123BT
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman terang menyebut Dirjen Bea dan Cukai, Askolani pantas diganti. Boyamin melihat banyak masalah lama yang tidak bisa diatasi Askolani selama menjabat.
“Diganti saja dirjennya dengan yang lebih baik. Karena nampaknya dirjen (bea dan cukai) basisnya bukan pengawasan. Informasi yang saya dapat, basisnya Dirjen ini adalah urusan keuangan. Jadi, ya sulit jadi Dirjen Bea dan Cukai,” kata Boyamin.
Boyamin lanjut mengatakan, menteri keuangan semestinya bisa melihat masalah ini dan segera mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, kemudian dilaporkan kepada presiden. Dia menyebutkan, dirjen harusnya mengerti betul teknis dan pembuatan kebijakan yang pas untuk institusinya.
“Karena levelnya eselon I. Mekanismenya itu menteri melakukan evaluasi, terus usul pemberhentian ke presiden,” kata Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: