Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan: Meningkatkan Ekonomi Petani Melalui Peremajaan Sawit

        Kementan: Meningkatkan Ekonomi Petani Melalui Peremajaan Sawit Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia terus mendorong implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan ekonomi petani. Sebab, PSR dilaksanakan, selain menggunakan benih bersertifikat juga untuk memperbaiki tata kelola yang baik sesuai dengan good agriculture practices (GAP).

        Hal ini disampaikan Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro dalam Webinar & Live Streaming dengan tema "Dampak Positif Program PSR, Sarpras & Pengembangan SDM" yang diselenggarakan Media Perkebunan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Selasa (22/3/2022).

        Baca Juga: BPDPKS Dukung Penguatan UKMK Perempuan Pekebun Sawit Riau

        Lebih lanjut disampaikan Bagus, dari total luas perkebunan sawit milik petani yang mencapai 6,94 juta hektare, seluas 2,8 juta hektare berpotensi untuk dilakukan peremajaan. Target peremajaan dari tahun 2020-2022, yakni seluas 540.000 hektare dengan rincian di Pulau Sumatera seluas 397.200 hektare; Jawa 6.000 hektare; Kalimantan 86.300 hektare; Sulawesi 44.500 hektare; dan Papua 6.000 hektare.

        Tak dapat dimungkiri, dalam implementasi program PSR masih banyak kendala yang dihadapi. "Contohnya seperti saat ini di mana harga tandan buah segar (TBS) yang cukup tinggi sehingga enggan untuk mengganti tanamannya dengan alasan sayang jika buah lagi tinggi, tapi diganti dengan tanaman yang baru," kata Bagus.

        Selain itu, lanjut Bagus, untuk mendorong PSR akan cepat terealisasi, pemerintah mengeluarkan Permentan Nomor 3/2021, di mana Dinas Kabupaten dapat melaporkan langsung ke BPDPKS untuk dilakukan peremajaan.

        Selain itu, juga dibuat jalur pengusulan baru, yaitu kemitraan. Kelembagaan pekebun melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan dan langsung mengusulkan kepada BPDPKS tanpa lewat Dinas.

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari mengatakan, "BPDPKS bersama stakeholder lainnya berusaha mempercepat realisasi PSR juga program lainnya seperti sarana dan prasarana dan pengembangan SDM, tetapi tetap dengan tata kelola yang baik agar target tercapai."

        Data BPDPKS mencatat, total realisasi program PSR pada periode 2016-2021 ialah seluas 242.537 hektare; melibatkan 105.684 pekebun dan dana tersalur sebesar Rp6,59 triliun. Sementara itu, dana yang disalurkan untuk Sarpras 2021 senilai Rp21,1 miliar yang menyasar empat lembaga pekebun. Program pengembangan SDM melibatkan 9.769 peserta pelatihan dan memberikan beasiswa kepada 3.265 mahasiswa dengan dana tersalur sebanyak Rp199,01 miliar di 21 provinsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: