Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gus Baha: Rokok Haram, tapi...

        Gus Baha: Rokok Haram, tapi... Kredit Foto: Instagram/Ahmad Bahauddin Nursalim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persoalan hukum syariat Islam tentang rokok tidak ada habis-habisnya diperdebatkan. Teranyar, Ustadz Khalid Basalamah menjadi sasaran tembak netizen setelah menyatakan bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram.

        KH Ahmad Bahauddin Nur Salim alias Gus Baha juga punya pendapat serupa tentang hukum rokok, yakni dia setuju jika rokok itu haram.

        Baca Juga: Heboh Ustaz Khalid Haram Bekerja di Perusahaan Rokok: Maaf Jangan Tersinggung Temanku

        Namun, meski setuju dengan fatwa MUI yang mengaramkan rokok, Gus Baha punya jawaban berbeda saat ditanya seorang kiai tentang hukum merokok. Sebagai ahli tafsir Alquran, Gus Baha memang kerap menjadi rujukan dan fatwanya didengar umat Islam.

        Gus Baha bercerita, seorang kiai sowan ke rumahnya. Kiai tersebut menghormati Gus Baha sebagai putra dari gurunya.

        "Jadi kiai itu datang ke saya karena menghormati ayah saya. Beliau datang untuk bertanya tentang hukum rokok yang diharamkan MUI," kata Gus Baha yang merupakan putra dari KH Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah.

        Kiai itu bercerita, satu-satunya hiburannya adalah rokok. Setelah Shalat Isya, kiai yang sudah sepuh tersebut berkata selalu merokok bersama kawan-kawannya di pojokan teras masjid.

        "Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kiai tersebut.

        "Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gas Baha menirukan ucapan kiai tersebut.

        Gus Baha berkata, dia cenderung setuju fatwa MUI tentang pengharaman rokok. Namun, Gus Baha tidak memberikan fatwa serupa kepada kiai yang datang sowan kepadanya.

        “Sudah Mbah, untuk jenengan halal (Sudah Mbah, untuk Anda merokok halal),” jawab Gus Baha.

        Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perbincangan netizen. Setelah ramai tudingan kepadanya tentang pengharaman wayang, kini beredar video Ustadz Khalid menyatakan haram kerja di perusahaan rokok.

        Dalam video tersebut Ustadz Khalid menjawab pertanyaan jamaahnya. "Apa hukumnya bekerja di perusahaan rokok?" kata Ustadz Khalid membacakan pertanyaan dari jamaahnya dari selembar kertas.

        "Siapa yang jawab nih. Haraaaaaam hukumnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

        Ustadz yang juga pengusaha itu menjelaskan alasan mengapa mengharamkan seorang Muslim bekerja di perusahaan rokok.

        "Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena Anda akan sehat. Silakan merokok, bekerja di perusahaannya," ucap dia.

        Selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Apalagi menurut Ustadz Khalid, pemerintah berkali-kali mengkampanyekan kepada masyarakat untuk berhenti merokok.

        "Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: