Upaya Mengangkat Kembali Trajectory Ekonomi Indonesia, MenPPN: Pertumbuhan Ekonomi Harus Capai 5,7%
Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, dalam upaya mengangkat kembali trajectory ekonomi Indonesia yang tidak terlepas dari tujuan bangsa yang tercantum dalam visi Indonesia 2045, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai rata-rata sebesar 5,7 persen sampai dengan tahun 2045. Serta adanya kontribusi dari pertumbuhan ekonomi Kawasan Timur Indonesia (KTI) juga harus terus didorong hingga kontribusinya mencapai 25 persen terhadap nasional.
"Dengan beberapa isu tersebut dan juga dengan arahan bapak presiden pada sidang kabinet paripurna yang lalu, tema RKP tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," terang Suharso dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) 2022, pada Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Suharso: Pemulihan Ekonomi Indonesia Sudah Baik, Tapi Tetap Harus Tingkatkan Produktivitas
Suharso menambahkan, penetapan ini tentu didukung oleh hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2021, berbagai masukan penting pada forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah, dan juga mengikuti perkembangan terkini isu-isu strategis baik di tingkat nasional maupun global.
Tema dan sasaran pembangunan rencana kerja pemerintah tahun 2023 ditetapkan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan yang meliputi, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas sumber daya manusia (dalam hal ini kesehatan dan pendidikan), penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi sebagai respon dari perubahan iklim, percepatan pembangunan instruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi, dan pembangunan ibu kota Nusantara.
Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Perempuan Aset dan Potensi Luar Biasa dalam Pemulihan Ekonomi
Target sasaran pembangunan pada tahun 2023 yaitu, pertumbuhan ekonomi 5,3 - 5,9; penurunan emisi dan gas rumah kaca 27,02%; tingkat pengangguran terbuka 5,3% - 6,0%; rasio gini 0,375 - 0,378; indeks pembangunan manusia 73,31 - 73,49; tingkat kemiskinan 7,5% - 8,5%.
Sementara, untuk indikator pembangunan pada tahun 2023 yaitu, Nilai Tukar Petani (NTP) berada di angka 103 - 105; dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada di angka 106 - 107.
"Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang sebesar 5,3 - 5,9 persen maka dari sisi pengeluaran pertumbuhan itu memerlukan dorongan konsumsi masyarakat yang diperkirakan dapat tumbuh 5,2 - 5,4 persen mengingat peningkatan aktivitas masyarakat dengan peralihan dari masa pandemi ke endemi, dan mudah-mudahan kemudian akan kembali ke normal," kata Menteri PPN.
Lebih lanjut, Suharso juga berharap Investasi dapat didorong tumbuh tinggi pada tahun 2023 seiring dengan berlanjutnya proyek pembangunan infrastruktur prioritas, pelaksanaan industrialisasi, peningkatan investasi pada industri yang ramah lingkungan.
"Ekspor juga didorong agar tumbuh 6-7,3 persen Pertumbuhan ini tentu akan berasal dari peningkatan permintaan global seiring dengan membaiknya kondisi global dan peningkatan produktivitas kita," ujarnya.
Baca Juga: Keberhasilan Bidang Maritim Vokasi Tingkatkan Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
Sementara itu, dari sisi lapangan usaha, sektor industri pengolahan akan tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan yang didukung oleh keberlanjutan pengembangan tujuh sektor prioritas (makanan dan minuman, tekstil, otomotif, farmatika, elektronik, dan alat kesehatan). Juga program industri hijau serta perluasan industri 4.0.
Kemudian, pada sektor pertanian diharapkan tumbuh positif dengan berlanjutnya kebijakan pengembangan food estate serta program gerakan tiga kali ekspor pertanian, dalam upaya meningkatkan investasi ekspor produk dari sektor pertanian.
Baca Juga: BNI Ajak Diaspora Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-Jepang
Sektor konstruksi akan tumbuh tinggi didukung oleh Lembaga infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2023, dan berlanjutnya pembangunan infrastruktur prioritas lainnya. Tidak hanya pada tingkat nasional, sasaran pembangunan juga diturunkan hingga ke level wilayah dan provinsi, penjabaran target pembangunan nasional ke level pemerintahan yang lebih rendah ini menunjukkan adanya kesatuan gerak langkah dan kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
Dengan adanya kolaborasi yang baik dan harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, target pembangunan nasional diharapkan dapat dicapai dengan lebih baik lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: