Fix! Pengadaan Gorden Dibayarkan Seharga Rp43,5 Miliyar, Begini Penjelasan Sekjen DPR RI
Sekretaris Jenderal DPR RI (Sekjen) Indra Iskandar menjelaskan tahap pengadaan anggaran tirai kediaman anggota DPR, yang diberikan oleh penawar tertinggi sebesar Rp43,5 Miliar.
Diungkapkannya, gorden yang sebelumnya berjenis vitreous dan gorden tersebut merupakan hasil proses pengadaan atau lelang pada TA 10 dan saat ini berada di kantor anggota Kalibata dan RJA Ulujami.
Baca Juga: Fakta-fakta PT Bertiga Mitra Solusi, Perusahaan Pemenang Tender Gorden DPR, Bergerak di Bidang IT?
"Akibatnya, masa layan atau umur sudah mencapai 12 tahun, dan banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, anggota Dewan telah beberapa kali mengajukan permintaan kepada Sekjen untuk mengganti gorden, kaca jendela dan gorden unit RJA, yang Semuanya kondisinya tidak baik," kata Indra dalam keterangan persnya, Selasa (10/5/2022).
Karena, kata dia, minimnya alokasi anggaran, mantan Sekjen DPR itu tak mampu memenuhi persyaratan Anggota Dewan tersebut pada tahun fiskal 2022, alokasi anggaran baru dibuat untuk menggantikan gorden, gorden, dan gorden. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 RJA Kalibatas.
Baca Juga: Heboh "Gorden DPR", PAN Tegaskan Anggotanya Tak Pakai di Rumah Dimas
"Tender Tirai dan Tirai DPR TA 2022 akan dimulai pada 8 Maret 2022 dengan HPS senilai Rp45 miliar. Indra menjelaskan, ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini dan hanya 3 perusahaan yang mengajukan penawaran," jelasnya.
Pada tahapan job description yang berlangsung pada 14 Maret 2022, calon penyedia barang dan jasa mengajukan 16 pertanyaan. Kemudian, muncul tiga perusahaan yang mengajukan penawaran untuk mengikuti tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR, yaitu PT Panderman Jaya senilai Rp42 miliar atau 7,91% di bawah HPS, dan PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp43,5 miliar atau 4,78% di bawah HPS.
Pada tahap administrative review, terdapat dua penawaran yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen penawaran yang ditentukan dan menjadi milik PT Sultan Sukses Mandiri, PT Bertiga Mitra Solusi lulus, dan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak berhasil.
Selanjutnya kata dia, dilakukan juga klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022.
Baca Juga: Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas DPR Diminta Transparan oleh KPK
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," tutupnya.
Kemudian diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50% nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. PT Sultan Sukses Mandiri ditawarkan dengan harga Rp37 miliar. Penawaran ini 10,33% lebih rendah dari HPS dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: