Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kick Off Pembangunan Persemaian Mentawir IKN Nusantara, KLHK Siapkan Lahan Seluas 120 Hektar

        Kick Off Pembangunan Persemaian Mentawir IKN Nusantara, KLHK Siapkan Lahan Seluas 120 Hektar Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan lahan seluas 120 ha di Kawasan Hutan Produksi di Desa Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan Persemaian Mentawir. Sarana utama persemaian seluas 32,5 ha akan dibangun pada area ini untuk memproduksi bibit lebih kurang 15 juta batang per tahun. 

        Hal ini disampaikan Menteri LHK saat melakukan Kick Off Pembangunan Persemaian Mentawir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, (18/5/2022). Persemaian yang disiapkan sebagai penyuplai bibit untuk rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan di kawasan IKN dan sekitarnya secara resmi dimulai pembangunannya. 

        Baca Juga: Lewat Kearifan Lokal, KLHK Sebut Bali Terdepan dalam Pelestarian Alam

        "Refleksi yang ingin disampaikan pemerintah dalam pembangunan persemaian ini adalah bahwa pemulihan lingkungan berlangsung beiringan dengan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022). 

        Ia menyebutkan jika refleksi ini menjadi instruksi Presiden Jokowi, agar pembangunan IKN betul betul merefleksikan cara-cara pembangunan yang ideal, harus low carbon,  bahkan dari sisi kehutanan itu 75% tutupan lahannya harus hijau, karena konsepnya forest city. 

        "Saat ini tutupan hutannya hanya 42% dan kita harus meng-improve tutupan hutan di IKN hingga 75%," ucap Menteri Siti. 

        Pada kesempatan tersebut Menteri Siti juga mengapresiasi kontribusi badan usaha dalam pembangunan Persemaian Mentawir dengan konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership.  

        Baca Juga: Kritik Tajam Pertemuan Jokowi, Rocky Gerung: Masa Elon Musk Mau Ajak Indonesia Jadi Partner SpaceX

        "Yang penting dari konsep KPBU adalah penegasan bahwa kita punya dunia usaha yang bertanggung jawab," tegas Menteri Siti. 

        KBPU disebut Menteri Siti, selain menjelaskan tanggung jawab juga tentu untuk company branding, selain itu juga bagian dari kompensasi kewajiban, juga bisa bagian dari pengurangan kewajiban, maupun kontribusi secara kolektif dari dunia usaha. 

        "Kerja sama dengan dunia usaha itu sangat terukur dan kecepatan pembangunan bisa dikontrol sebaik-baiknya," imbuhnya. 

        Baca Juga: Kementerian LHK Siapkan Perpres Tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

        PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM/ITMG) menjadi mitra Pemerintah dari Badan Usaha Swasta dalam membangun Persemaian Mentawir Ibu Kota Negara (IKN). PT. ITM akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

        Perkembangan terkini Pembangunan Persemaian Mentawir adalah Pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah mulai membangun waduk untuk sistem water supply pembibitan. Sementara KLHK sudah membuat bedeng pengumpulan bibit sementara dengan kapasitas hingga 1 - 1,2 juta batang. KLHK juga sedang mengupayakan meminta listrik PLN agar bisa masuk ke areal persemaian atas biaya dari KLHK. 

        "Pembangunan persemaian di IKN merupakan yang kedua setelah yang pertama dibangun di Rumpin Bogor atas kerja sama KLHK, Kementerian PUPR dan April Group," ucap Menteri Siti. 

        Baca Juga: Mengejutkan! Begini Pengakuan Edy Rahmayadi Soal UAS

        Lebih jauh Menteri Siti menegaskan bahwa sekarang juga sedang dalam pembangunan persemiaan di Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, dan  Likupang. Ia pun menyebut bahwa segera akan menyusul KPBU untuk pembangunan persemaian di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: