Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu Sri Mulyani: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Sosial dan Ekonomi Harus Segera Dihadapi

        Menkeu Sri Mulyani: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Sosial dan Ekonomi Harus Segera Dihadapi Kredit Foto: Kemenkeu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kelemahan sosial dan ekonomi yang sangat besar akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir harus segera dihadapi. Hal itu ia katakan dalam konferensi The 23rd Regional Head of Customs Administration (RHCA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI pada Rabu (18/5/2022). 

        Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kepabeanan Dunia atau World Customs Organization (WCO) Mr. Kuniyo Mikuriya, didampingi oleh Wakil Sekjen WCO beserta beberapa delegasi.

        Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Hadiri Halal Bi Halal MUI Secara Online

        “Sebagai bangsa, kita dipaksa untuk mengerahkan sumber daya kita untuk mempersiapkan dampak krisis karena dapat mempengaruhi keselamatan, keamanan, dan kemakmuran rakyat kita,” ungkap Menkeu pada pembukaan pidatonya.

        Lebih lanjut, Menkeu mengatakan pandemi juga telah mengubah strategi masing-masing negara dalam hal interaksi secara ekonomi maupun investasi. Transisi dari pandemi ke endemik juga disinyalir memberikan proses katalis bagi pemulihan ekonomi global.

        “Kami juga telah bekerja keras untuk menahan dampak pandemi melalui tindakan dan kebijakan luar biasa yang menghasilkan peningkatan,” terang Menkeu.

        Menurutnya, salah satu upaya penumbuhan tren positif ekonomi yaitu dibutuhkannya ketahanan supply chain secara global, dikarenakan terganggunya hal ini dapat menciptakan tekanan dalam bentuk inflasi atau naiknya harga-harga.

        Baca Juga: Soal Kebijakan Lepas Masker Jokowi, DPR: Masyarakat Jangan Jadi Lengah!

        “Oleh karena itu, tindakan khusus harus dilakukan untuk mengembangkan kerangka peraturan yang mendukung kelincahan dan kolaborasi supply chain. Merupakan elemen yang sangat penting untuk mengembangkan supply chain yang lebih kuat dan tahan banting, baik secara regional maupun global,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: