Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi

        KemenKopUKM Dorong UMK Pahami Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pemanfaatan Digitalisasi Kredit Foto: KemenkopUKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Pada Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Eviyanti Nasution berharap para pelaku usaha mikro kecil (UMK) dapat memperoleh informasi dan memahami bagaimana peraturan pendirian perseroan perseorangan dan pemanfaatan digitalisasi.

        "Selain itu, kegiatan ini juga dapat segera menuntaskan permasalahan yang ada, khususnya bagi pelaku usaha mikro di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya, agar memperoleh kemudahan dalam melakukan pemasarannya serta membuat badan hukum yang menjadikan usaha informal menjadi formal," papar Eviyanti pada keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).

        Baca Juga: MenKopUKM Apresiasi Pujakesuma Bantu 1.000 UMKM Dapatkan NIB

        Kegiatan konsultasi usaha diikuti 40 orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

        Bagi Eviyanti, upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti.

        Baca Juga: MenKopUKM Ajak Petani Sawit Serdang Berdagai Berkoperasi Bangun Pabrik Minyak Makan Merah

        "Hal ini cukup beralasan, mengingat selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan," ulas Eviyanti.

        Namun, lanjut Eviyanti, terlepas dari alasan-alasan tersebut, faktanya UMK masih kerap dilanda permasalahan untuk dapat lebih berkembang.

        "Salah satunya, masih banyak pelaku UMK belum memahami tentang penting dan manfaatnya digitalisasi usaha serta pendirian perseroan perorangan bagi usaha mikro," kata Eviyanti.

        Berdasarkan masalah tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Temu Konsultasi Bagi Pelaku Usaha Mikro yang bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan PaDI UMKM, yang akan menjelaskan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro.

        Baca Juga: MenKopUKM Ajak Perguruan Tinggi Lahirkan Wirausaha Berkualitas dan Kompeten

        Juga, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang akan menjelaskan pendirian perseroan perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil.

        Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, yang diwakilkan Unggul Sitanggang, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi lengkap kepada peserta tentang Pendirian Perseroan Perorangan dan Digitalisasi Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro.

        Baca Juga: Banyak Start Up Lakukan PHK, Legislator Minta Kemenkop UKM Serap Melalui Program WUB

        Bagi Unggul, kegiatan seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: