Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sinergi Pemerintah dan Pakar dalam Mengimplementasikan Model Pelindungan Bahasa Daerah

        Sinergi Pemerintah dan Pakar dalam Mengimplementasikan Model Pelindungan Bahasa Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah.

        Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin mengatakan, pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama adalah agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai.

        "Menurut UNESCO pada tahun 2018 setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah. Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/6/2022).

        Baca Juga: Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran

        Hafidz menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

        Menurutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut tentu perlu strategi yang tepat. Dalam hal ini, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan. Melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital. Serta memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” pungkas Hafidz.

        Dalam rangka implementasi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Valentina Lovina Tanate mengatakan, program dukungannya melalui Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membulatkan tekad, dan menyatukan gerak langkah bersama pemangku kepentingan dalam merevitalisasi bahasa daerah Kalimantan Tengah.

        “Adapun rapat koordinasi ini merupakan agenda pertama dari rangkaian kegiatan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah. Ada empat bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang akan direvitalisasi pada tahun 2022 ini, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin.,” tutur Valentina.

        Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Muh Katman F Dirun mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka pintu lebar-lebar bagi segala usaha dan kerja sama dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh semua kegiatan yang berhubungan dengan bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah.

        "Budaya Kalimantan Tengah, termasuk bahasa dan sastra daerahnya, tidak boleh hilang dan punah begitu saja, tetapi wajib dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dukungan dana, SDM, dan fasilitasi lain sangat diperlukan,” tegas Katman.

        "Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa daerah,“ sambung Sabai.

        Pelindungan bahasa daerah yang dikemas dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sejatinya mencakupi delapan tahap kegiatan. Agenda setelah rakor ialah Training of Trainers (ToT) yang diikuti para guru utama, pembelajaran bagi guru/komunitas oleh guru utama, pembelajaran di kelas/komunitas, pemantauan, Festival Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten/Kota, Festival Bahasa Ibu Tingkat Provinsi, dan publikasi. Materi yang diajarkan dan dikompetisikan ialah karungut (bahasa Dayak Ngaju dan Ot Danum), seloka (bahasa Melayu dialek Kotawaringin), dan tumet leut (bahasa Maanyan). Ada pula puisi, pantun, berpidato, dan mendongeng dalam semua bahasa. Sasaran utama kegiatan ini ialah siswa SD kelas IV—VI dan SMP kelas VII—IX.

        Serangkaian kegiatan itu diharapkan dapat menjadikan dan memosisikan bahasa daerah Kalimantan Tengah di tempat yang semestinya sehingga kembali berdaya dan bermanfaat. “Semoga kegiatan ini mampu menggelorakan, memberdayakan, dan menempatkan bahasa-bahasa daerah menjadi bahasa yang lebih kuat daya hidupnya,” ujar Valentina.

        Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Saring mengatakan, menjaga bahasa berarti melestarikan budaya, melestraikan budaya berarti mempersatukan daerah. Seperti halnya trigatra bangun bahasa, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, inilah saatnya untuk melestarikan bahasa daerah di Kalimantan Tengah.

        Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Harmito juga menyampaikan kecintaan terhadap bahasa daerah perlu ditanamkan dan dibiasakan sejak usia dini.

        “Tentunya, ini perlu dukungan dari berbagai pihak. Jika melihat kondisi sekarang ini, tidak menutup kemungkinan bahasa daerah bisa hilang tergerus zaman. Oleh karena itu, kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini diharapkan dapat membawa suasana positif dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: